Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |15:43 WIB
Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda
Foto udara pesisir pantai Ujung Kulon yang terdampak tsunami Selat Sunda. Foto: Okezone/Susi Air
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat bencana tingkat provinsi yang sebelumnya hanya di tingkat Kabupaten terkait tsunami Selat Sunda yang menerjang wilayah tersebut.

"Melihat seperti ini, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status tangga darurat untuk Banten. Skala bencananya adalah bencana tingkat provinsi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).

Foto: Okezone/KoranSindo/Eko Purwanto 

Penetapan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari ke depan atau mulai 27 Desember hingga 14 Januaru 2019.

Baca: Bagaimana Kesiapan Warga jika Kembali Terjadi Tsunami Selat Sunda? 

Baca: Kesaksian Atlet Surfing, Selamat dari Tsunami Banten karena Pegangan Akar Pohon

"Masanya 14 hari. 27 Desember hingga 9 januari 2019," ucapnya.

 

Sementara untuk di wilayah Lampung Selatan, BNPB bersama tim gaubungan terus melakukan proses evakuasi.

"Akan ada evaluasi Besok. Kenyatan masih ada 13 korban. Warga yang di Pulau Sebesi diungsikan ke Lampung salatan," ujarnya.

Data BNPB mencatat ada 26 orang meninggal dunia, 23 orang masih hilang dan 7.202 orang mengalami luka-luka imbas tsunami terjang wilayah Banten dan Lampung pada Sabtu, 22 Desember 2018.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement