Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Ditetapkan Selama 7 Hari

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2019 |16:26 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Ditetapkan Selama 7 Hari
Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tentu juga perlu bantuan dan rencana nantinya mereka akan direlokasi artinya rumah tidak akan kembali dibangun tapi akan dicarikan tempat yang lebih aman," ungkapnya.

Penanganan bencana itu dikerahkan sebanyak 892 personel gabungan dari BPBD, TNI-Polri, Basarnas, SKPD dan bantuan BPBD Jawa Tengah, Jawa Barat, Tagana, PMI.

"Tiga alat berat juga dikerahkan alat berat kecil membantu proses evakuasi dua anjing pelacak juga dikerahkan," tukasnya.

(Baca Juga: Fakta Longsor Sukabumi: 30 Rumah Tertimbun hingga Lokasinya Tak Layak Huni)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement