Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapor KPU, Dana Kampanye Gerindra Rp127 Miliar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2019 |16:54 WIB
Lapor KPU, Dana Kampanye Gerindra Rp127 Miliar
Partai Gerindra melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Partai Gerindra menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hingga 1 Januari 2019, Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp127 miliar untuk Pemilu 2019.

Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan dana tersebut berasal dari calon anggota legislatif (caleg) partai besutan Prabowo Subianto itu.

"Rinciannya Rp76 miliar dari sumbangan caleg tahap 1 yang Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rp51 miliaar dari sumbangan periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019," kata Thomas dalam keterangan tertulisnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

((Baca Juga: Dituding Main Mata dengan Bawaslu, Pengacara OSO: Enggak Ada Bukti

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto

Thomas mengungkapkan, Gerindra juga menerima dana sumbangan dari masyarakat untuk pemenangan Prabowo-Sandi. Namun, dana tersebut tidak dimasukkan ke dalam rekening partai dan belum dilaporkan ke KPU.

"Ini kelompok relawan sebetulnya yang mengumpulkan. Jadi ini diluar dari partai gerindra di luar dari BPN Prabowo-Sandi, dan itu jumlahnya Rp3,5 miliar. Karena ini kan dari masyarakat luas yang sebetulnya membantu menerima panggilannya Pak Prabowo dalam hal ini dan kami sangat-sangat apresiasi, sangat berterima kasih untuk itu," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement