(Baca Juga : Wanita yang Ngaku Diperkosa Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Konsultasi ke PPA Polri)
RA pernah melaporkan perilaku Syafri ke salah satu Dewan Pengawas yang juga merupakan teman pelaku. Nahas bukannya mendapatkan perlindungan, RA malah diabaikan atas laporannya, bahkan SAB terus melakukan tindakan pemerkosaan terus-menerus.
Setelah mencari keadilan dan menulis kejadian yang dialaminya melalui media sosial, RA malah mendapatkan surat tentang pemberhentian kontraknya.
(Baca Juga : Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap Karyawannya)
(Erha Aprili Ramadhoni)