Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Selisik Tugas Miftahul Ulum di Kemenpora

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |22:31 WIB
Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Selisik Tugas Miftahul Ulum di Kemenpora
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

Tak hanya itu, sambung Febri, penyidik juga mendalami serta mengklarifikasi hubungan kerja Ulum dengan Menpora, Imam Nahrawi. KPK sedang mendalami posisi dan tanggung jawabnya kepada Menpora.

"Kami juga mengklarifikasi pengetahuan saksi terkait dengan pengajuan-pengajuan proposal dan proses hibah di Kemenpora terhadap KONI," pungkas Febri.

Sementara itu, Ulum telah rampung memenuhi panggilan pemeriksan sebagai saksi selama sekira sembilan jam. Usai diperiksa, Ulum mengaku belum dapat membuka banyak apa yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.

"Sementara saya belum komunikasi dulu ya. Saya belum bisa berkomunikasi, belum berkomentar. terima kasih ya mas," kata Ulum di pelataran Gedung Merah Putih KPK.

Ulum sempat menjelaskan sedikit pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya. Salah satu yang ditanyakan penyidik sama seperti yang diungkapkan Febri kepada awak media yakni terkait peran dan fungsinya di Kemenpora.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement