BINJAI - Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat bekerjasama dengan petugas Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNP) Langkat, berhasil meringkus lima pelaku kasus narkoba jenis sabu, Jumat 4 Januari 2019.
Rilis yang diterima Okezone, Sabtu (5/1/2019) para tersangka yang ditangkap dari dalam warung yang beralamat di Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ini turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan lainnya.
"Tersangka yang diamankan yakni MR (49) yang berprofesi sebagai supir Angkot Medan-Binjai, warga Jalan Rumbia, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan. Kemudian pelaku lainnya yaitu ST (42) supir Angkot Medan-Binjai, warga Jalan Gumba, Pasar X Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
"Keduanya diamankan dilokasi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," terang Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Syamsul Alam.