Baca: Lapor KPU, Dana Kampanye Gerindra Rp127 Miliar
Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani pun mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk turut mengawasi potensi pelanggaran kampanye. Sebab, tanpa peran aktif masyarakat maka pelanggaran-pelanggaran tidak semua bisa tertangani.
"Kami pastikan dalam pelaksanaan dangdut tadi tidak ada pelanggaran. Semua mematuhi, termasuk panitia juga patuh. Sehingga kalau ada potensi pelanggaran segera kita bergerak untuk mencegahnya," tandas Odilia.
(Rachmat Fahzry)