Doni memberikan arahan, penanaman pohon nantinya diserahkan kepada pemerintah kabupaten setempat, termasuk melibatkan dinas kehutanan provinsi. Penanaman nantinya memperhatikan juga berapa panjang pantai, dan setiap wilayah tentu ada lapisan.
“Kita minta Bupati untuk menyusun rencana dan mengajukan ke BNPB. Kebutuhan apa yang dapat kita usulkan nanti ke Kementerian Keuangan," katanya.
Sehubungan dengan mitigasi dan pencegahan terhadap wilayah yang rawan gempa dan tsunami tersebut, Doni menjelaskan, beberapa upaya-upaya yang dapat dilakukan semua pihak, seperti kesiapsiagaan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi harus terus diberikan ke semua lapisan masyarakat oleh semua komponen, termasuk para ulama.
Doni menekankan pada latihan yang menyentuh hingga tingkat rukun warga yang berada di kawasan zona merah. Terakhir, Doni menyebutkan terkait aturan, seperti peraturan daerah terhadap seluruh pengelola hotel untuk memperhatikan masalah konstruksi.
Kawasan pantai ini sebenarnya memiliki sebuah shelter tsunami. Namun, pembangunan shelter belum sempurna dikarenakan permasalahan administrasi. Diharapkan, nantinya shelter yang sudah dibangun tetap dapat digunakan untuk kepentingan kebencanaan.