Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pencalonan OSO, KPU Tegaskan Patuh pada Putusan MK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |15:21 WIB
 Soal Pencalonan OSO, KPU Tegaskan Patuh pada Putusan MK
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan tetap patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memutuskan perkara Oesman Sapta Odang (OSO).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, bahwa KPU belum memiliki keputusan resmi soal nasib OSO sebagai calon anggota DPD RI.

"Tetapi secara umum dapat kami simpulkan bahwa rapat pleno memutuskan, semangat KPU dalam mengambil keputusan terkait dengan permasalahan tersebut semangat kita tetap berpegang teguh kepada putusan MK," ujar Wahyu di kantornya, Selasa (15/1/2019).

 (Baca juga: KPU Putuskan OSO sebagai Calon Anggota DPD Besok)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement