JAKARTA - Jajaran DPRD DKI Jakarta mendesak inspektorat untuk segera mengusut enam proyek jalan tak sebidang berupa tiga underpass dan flyover yang hingga kini belum diserahterimakan kontraktor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebanyak enam proyek yang dibangun semasa Kepala Dinas Bina Marga DKI dijabat Asisten Pembangunan (Asbang) Sekda DKI, Yusmada Faizal tersebut terdiri dari Underpass Kuningan, Underpass Mampang, Underpass Matraman, Flyover Cipinang, Flyover Pancoran dan Flyover Bintaro.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni meminta Inspektorat DKI turun tangan memeriksa proyek underpass dan flyover yang belum diserahterimakan setelah selesai dibangun 2018 lalu.
"Itu harus diusut. Inspektorat harus turun dan beritahu masyarakat. Kita harus transparan," ujarnya, Kamis (17/1/2019).

Dia juga mempertanyakan alasan proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2017 itu lantaran belum diserahterimakan kontraktor ke Pemprov DKI Jakarta. "Besi-besi yang sempat hilang di underpass itu karena keteledoran pelaksana proyek. Nanti ada tanggung jawab kontraktor kalau sudah diserahterimakan," katanya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Ricardo pun menyayangkan Pemprov DKI enggan membuka secara transparan enam proyek persimpangan tak sebidang yang dibangun dari anggaran tahun 2017 lalu tersebut.