Setelah ditelusuri kembali oleh Tim Komisi II DPRD Bima, banyak masyarakat petani di lapangan yang menolak untuk melakukan penanaman. Bahkan ada juga yang mengembalikan jatah bibit jagung tersebut kepada pemerintah.
"Kami sudah melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa wilayah, di situ memang masyarakat tidak tanam (bibit jagung pemerintah) dan hanya disimpan, yang ada malah mereka tanam bibit yang dibeli," ujarnya.
Selain berbicara kualitas dari varietas bibit jagung yang tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian, Tim Komisi II DPRD Bima juga menelusurinya dari segi harga pasar.
Diketahuinya bahwa harga pasar untuk varietas bibit jagung BISI 18 usulan masyarakat petani, jauh lebih mahal dibandingkan yang telah didistribusikan pemerintah.
"Harga pasar dari Bima Uri atau varietas lain lebih murah dibandingkan BISI 18," ucap Edi.