Karena itu, dia menyimpulkan bahwa biang permasalahannya ini ada pada pihak rekanan pemenang tender pengadaan yang membeli varietas bibit jagung hanya berdasarkan usulan dari dinas pertanian bukan berdasarkan usulan masyarakat petani.
"Makanya hasil produksi Bima Super dan Uri tidak mau dibeli pengusaha, karena kurang berkualitas," ucap politisi Partai Nasdem ini.
Sementara, Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Bima Mansur yang dihubungi wartawan, mengaku belum ada menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung.
Terkait dengan hal tersebut, Mansur kembali mempertanyakan daerah yang dituding pihak DPRD Kabupaten Bima terdapat penyimpangan.
"Mohon maaf, daerah mana yang ada penyimpangan. Karena belum ada saya dengar," kata Mansur.
Begitu juga dengan adanya laporan terkait varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat petani.