Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisionernya Disanksi DKPP, KPU Tangsel: Ini Pengalaman Pertama Sepanjang Sejarah

Hambali , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |16:27 WIB
Komisionernya Disanksi DKPP, KPU Tangsel: Ini Pengalaman Pertama Sepanjang Sejarah
Kantor KPU Daerah Tangerang Selatan (foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian.

2. Menjatuhkan sangsi Peringatan Keras kepada teradu Ajat Sudrajat selaku anggota KPU Kota Tangerang Selatan sejak Putusan ini dibacakan.

3. Memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan.

4. Memerintahkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement