Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum HAM Tegaskan Ba'asyir Tak Bisa Bebas Sebelum Teken Ikrar Setia NKRI

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |18:46 WIB
Menkum HAM Tegaskan Ba'asyir Tak Bisa Bebas Sebelum Teken Ikrar Setia NKRI
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

"Enggak bisa dong. Kan ada persyaratan yang harus kami punyai di Kementerian. Kita tetap perhatikan tapi persyaratan undang-undang gimana? Semuanya harus ada persyaratan undang-undang," jelas Yasonna.

Diwartakan sebelumnya, pemerintah mengkaji ulang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Sebab, pimpinan Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukhorajo itu belum meneken ikrar kesetiaan terhadap NKRI sebagaimana syarat bebas bersyarat.

Baca Juga: Ba'asyir Batal Bebas, Ponpes Ngruki Sempat Didatangi Jenderal TNI

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement