Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diancam Video Pornonya Akan Disebar, Seorang Nenek Diperas Puluhan Juta

Aini Lestari , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |16:25 WIB
Diancam Video Pornonya Akan Disebar, Seorang Nenek Diperas Puluhan Juta
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

BATAM - Encep Wawan alias Surya Permana M Reza alias Reza Permana (36), narapidana Lapas Narkotika Klas II A Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengancam dan memeras KAM, wanita berusia 60 tahun yang berdomisili di Batam. Tersangka yang mengantongi foto dan video porno korban mencoba memerasnya hingga puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari KAM yang mengaku diancam dan diperas tersangka.

"Atas laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," kata Erlangga kepada awak media di Mapolda Kepri, Selasa (29/1/2019).

(Baca Juga: Ancam Sebar Foto Bersama Perempuan Lain, Wartawan Palsu Peras Korban Rp35 Juta)

Erlangga menjelaskan, kejadian ancaman dan pemerasan ini bermula saat Surya Permana berkenalan dengan KAM melalui jejaring sosial Facebook pada Juli 2018 lalu. Perkenalan tersebut berlanjut pada komunikasi melalui telefon, video call dan WhatsApp.

"Hingga akhirnya pada Agustus 2018, tersangka meminta korban untuk memperlihatkan kemaluannya melalui video call. Permintaan itu dikasih oleh korban. Dan video serta foto yang dikirimkan korban tersebut yang akhirnya dijadikan alat bagi tersangka untuk memeras korban," kata Erlangga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement