Tamrin Ritonga diduga bersama-sama dengan bosnya, Pangonal Harahap menerima suap dari Bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra agar perusahaannya itu mendapat proyek di Pemkab Labuhanbatu.
(Baca juga : Berkas Dilimpahkan ke PN Medan, Bupati Labuhanbatu Akan Disidang Pekan Depan)
Selain itu, Tamrin juga diduga berperan sebagai pihak yang dipercaya Pangonal untuk mengakomoodir pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu untuk tim sukses Pangonal Harahap.

(Awaludin)