Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPD RI Menilai Kasus Irman Gusman Sarat Kepentingan Politik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |18:06 WIB
Anggota DPD RI Menilai Kasus Irman Gusman Sarat Kepentingan Politik
GKR Hemas saat Menghadiri Sidang Mantan Ketua DPD Irman Gusman (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPD RI John Pieris menilai kasus Irman Gusman sarat akan kepentingan politik. Hal itu seiring dengan adanya upaya untuk mengakhiri masa jabatannya secara prematur melalui perubahan tata tertib DPD untuk memangkas masa jabatan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Dalam kasus Irman, menurut Pieris, tidak ada kerugian negara yang terjadi, sebab uang yang terlibat dalam perkara tersebut berasal dari perusahaan swasta.

(Baca Juga: Kasus Irman Gusman, Pakar Hukum: Kalau Hukum dalam Kekuasaan Politik, Jangan Bicara Keadilan) 

Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ringankan Irman Gusman di Sidang Lanjutan

"Apa yang dilakukan Irman Gusman adalah menjalankan fungsi pengawasan dan memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakilinya," kata Pieris saat diskusi bertajuk “Bedah Kasus dan Eksaminasi Putusan Perkara Irman Gusman" di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kamis (31/1/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement