Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisioner KPU Diperiksa Polisi, DPR Yakin Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 04 Februari 2019 |16:47 WIB
Komisioner KPU Diperiksa Polisi, DPR Yakin Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Gedung KPU (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau aparat penegak hukum memiliki bukti cukup, meningkatkan status sejumlah komisioner, pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan. Tahapan Pemilu tidak akan terganggu, karena kinerja komisioner KPU bersifat kolektif kolegial," ujar Sudiro.

Komisioner KPU

Penahanan tehadap sejumlah komisioner KPU juga tidak akan menghentikan jalannya Pemilu 2019. Pasalnya, ada mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) terhadap komisioner KPU.

"Kita tidak perlu menyikapi persoalan ini secara berlebihan. Semua sudah ada mekanismenya," tuturnya.

Sudiro menambahkan, upaya penegakan hukum terhadap sejumlah komisioner KPU tak bisa disebut kriminalisasi. Sebab, kepolisian memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement