Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Aliran Dana Bantuan Kemenpora untuk KONI Sebesar Rp67,9 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |18:18 WIB
KPK Selisik Aliran Dana Bantuan Kemenpora untuk KONI Sebesar Rp67,9 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik aliran dana bantuan lainnya yang disalurkan pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lewat Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Total aliran dana bantuan yang sedang ditelisik KPK tersebut sebesar Rp67,9 Miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, aliran bantuan yang ditelisik tersebut terdiri dari dana Pengawasan dan Penampingan (Wasping) tahap II senilai Rp17,9 miliar dan bantuan lainnya sebesar Rp50 miliar. Seluruh dana tersebut merupakan anggaran 2018.

(Baca Juga: KPK Endus Pemberian Suap Lainnya dari Sekjen KONI untuk Pejabat Kemenpora) 

Adapun, dana bantuan lainnya tersebut yakni, dana ‎wasping tahap I Rp30 miliar, bantuan kelembagaan KONI Rp16 miliar, dan bantuan operasional KONI Rp4 miliar. Hal tersebut ditelisik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

"Sehingga, diduga total dana Kemenpora yang mengalir sebagai bantuan ke KONI ‎di tahun 2018 adalah sejumlah Rp67,9 Miliar," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement