KULONPROGO - Menerobos lampu merah, bisa berakibat fatal. Tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga pengguna jalan yang lain. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Gara-gara menerobos lampu merah, sebuah bus menabrak sepeda motor yang tengah melintas hingga tewas.
Kecelakaan lalulintas ini terjadi di Simpang tiga Siluwok, Desa Tawangsari, Kabupaten Kulonprogo, sekira pukul 05.15 WIB, pagi tadi. Akibat kecelakaan ini, Tri Febrianto (26) warga Dukuh Tempel, Kulonprogo tewas di lokasi kejadian.
Kanit Lakalantas Polres Kulonprogo Ipda Agus Nursewan mengatakan kecelakaan ini bermula saat korban Tri Febrianto mengendarai Yamaha V-ixion dengan nomor polisi AB 2187 PG. Saat itu dia mengendarai seorang diri dan melaju dari arah utara ke selatan. Begitu lampu traffic light hijau menyala, korban langsung menggeber laju sepeda motor sport miliknya.
Pada saat bersamaan dari arah barat melaju bus PO Marantha dengan nomor polisi AA 1525 CB yang dikemudikan oleh Budiarto warga Jambu, Semarang, Jawa Tengah. Lantaran jarak dekat dan kecepatan kendaraan tinggi, kecelakaan pun tak terhindarkan. Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah.
“Dari keterangan saksi-saksi, bus ini menerobos lampu merah, bersamaan dengan korban melaju,” jelas Agus.
Akibat kecelakaan ini, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di kepalanya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengamankan sepeda motor maupun bus sebagai barang bukti.
(wal)