2. Istri Jual Suami untuk Threesome – Januari 2018
Alasan ekonomi keluarga yang kurang, seorang istri (VR) menjual suaminya (MR) untuk layanan seks bertiga atau threesome. Hal tersebut berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Januari 2018.
“Tersangka kami tangkap di sebuah hotel di Jalan Kayoon Surabaya. Saat penangkapan kami dapati dua pria dan satu wanita tanpa busana di dalam kamar,” ungkap Kapolrestabes Surabaya saat itu, Kombes Rudi Setiawan.
Dalam menjalani bisnis prostitusi threesome ini, MR dan VR menjaring para pelanggan melalui media sosial. Sasarannya adalah pasangan suami istri atau mereka yang sengaja punya fantasi menyimpang, dengan memasang tarif hingga Rp500 ribu per sekali kencan.
(Baca Juga : Kesulitan Ekonomi, Istri Ajak Suami Threesome dengan Orang Lain)
Dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian mengungkapkan, pasutri ini sudah cukup lama menjalani bisnis tersebut. Bahkan, sang istri seringkali menjual suaminya jika ada pelanggan yang meminta hubungan threesome.
3. Bisnis Threesome Lewat Medsos di Tangerang – April 2018
Dua muncikari yang menjalankan bisnis threesome melalui media sosial diendus keberadaannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang. Keduanya ialah pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).
Polisi meringkus keduanya saat melakukan transaksi di Hotel Narita, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, pada April 2018.
Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, kedua tersangka menawarkan jasa threesome melalui media sosial grup WhatsApp. Keduanya diringkus setelah polisi menyamar sebagai pria hidung belang, hingga berakhir pada transaksi.
“Kami mendapatkan informasi mengenai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan,” ujarnya.
(Baca Juga : Bisnis Threesome Seks Lewat Medsos Terbongkar, Pelaku Ditangkap Tanpa Busana)
Dalam menjalankan aksinya, salah seorang pihak yang dikerahkan untuk menyamar sebagai pelanggan memberikan uang muka Rp2juta kepada tersangka TBN. Dalam hal ini pelaku meminta pelanggan membayar Rp5 juta. Sisanya Rp3 juta akan diberikan kencan.
Setelah mereka bertemu, pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar. Tak lama kemudian, polisi pun masuk ke kamar dan meringkus tersangka dalam keadaan tanpa busana.