Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg PAN Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejaksaan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |22:11 WIB
Caleg PAN Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejaksaan
Mandala Shoji, kiri berbaju merah (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji alias Mandala Abadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna melaksanakan putusan pengadilan.

"Posisi Mandala Shoji ada di Kejari Jakarta Pusat, benar menyerahkan diri," kata Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Jumat (8/2/2019).

Ia menuturkan rencananya pimpinan Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat akan menyampaikan konferensi pers terkait Shoji yang menyerahkan diri. (Baca Juga: Mandala Shoji Tegaskan Tak Bagikan Kupon Umrah saat Kampanye)

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp5 juta karena melanggar aturan Pemilu dengan membagikan kupon umrah.

Politik uang 

Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak majelis hakim yang memperkuat putusan PN Jakarta Pusat. Sementara itu pengacara Shoji, Elsa Syarif, menegaskan kliennya tidak buron.

"Perlu saya sampaikan selama ini Mandala itu buron itu gak benar, karena sampai detij ini kami udh cek gak masuk dalam DPO jadi gak benar untuk buron," tuturnya.

(Baca Juga: Potensi Politik Uang di Pemilu 2019

Sehingga, ia mengklarifikasi keras jangan ada satu orang pun mengatakan buron. Sebab, jangankan buron, undangan saja tidak terima.

"Ini adalah insiatif Mandala yang saya dukung untuk datang, ini buka penyerahan tapi ini insiatif menghadapi isi putusan," kata Syarif.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement