Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Status Ahmad Dhani sebagai Caleg Belum Bisa Dicoret

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 10 Februari 2019 |08:10 WIB
KPU: Status Ahmad Dhani sebagai Caleg Belum Bisa Dicoret
Ahmad Dhani. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan masih menunggu keputusan hukum Ahmad Dhani apakah sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap untuk menentukan statusnya sebagai caleg DPR bisa dilanjut atau tidak.

"Dia banding belum inkracht, jadi belum bisa kita coret (namanya sebagai caleg DPR)," kata Ilham saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu 9 Februari 2019.

(Baca juga: Berikan Dukungan Moril, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani)

Oleh karena itu, kata Ilham, pihaknya masih menunggu putusan tersebut. Namun demikian saat ini status Ahmad Dhani sendiri masih memenuhi syarat sebagai caleg dari Partai Gerindra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement