JAKARTA - Tokoh nasional Akbar Tanjung menegaskan, mantan Ketua DPD RI Irman Gusman tak semestinya dihukum karena ia sangat mengenal kepribadian Irman selama puluhan tahun sebagai sosok yang memiliki integritas. Sehingga tak mungkin Irman terlibat dalam kasus korupsi termasuk suap.
Penegasan itu dikemukakan Akbar ketika memberikan sambutan dalam acara Diskusi Publik bertajuk “Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman” yang diselenggarakan di Jakarta oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Selasa (12/2/2019).
“Irman adalah orang yang jujur dan baik. Jadi, dalam pandangan saya mana mungkin Irman terima suap? Karena Irman memiliki latar belakang ekonomi yang baik,” ujar Akbar yang juga Ketua Dewan Penasihat KAHMI.
“Irman juga sangat menghormati orang-orang yang senior dan penuh perhatian pada mereka. Kesimpulan saya, Irman Gusman tidak bersalah dalam kasus ini. Dia malah selalu memperhatikan masalah-masalah di daerahnya di Sumatera Barat,” imbuh Akbar ketika menjelaskan tentang upaya Irman untuk menurunkan harga gula di daerah itu, tetapi kemudian ia malah terjerat kasus hukum.
(Baca Juga: Fahri Hamzah: Irman Gusman Adalah Korban Konspirasi)