
Dia juga menyebut tertundanya pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo disebabkan karena kurang teliti dalam perjanjian. Untuk menyiasati hal itu, Pemerintah Kota Depok menyiapkan sejumlah pilihan alternatif sembari menunggu TPPAS Lulut-Nambo siap.
"Alternatifnya, kita sudah konek dengan Bogor Kota untuk bisa membuang sebagian sampah ke sana. Yang kedua, kita diberikan mesin pencacah (sampah), uji coba dari Kementerian PUPR. Insya Allah dalam waktu dekat akan saya resmikan," tuturnya.
Menurut Idris, mesin pencacah sampah dari Kementerian PUPR itu baru akan dioperasikan di TPA Cipayung. Sedangkan mesin pencacah dari Kementerian PUPR dinilai mampu mengubah sampah menjadi energi listrik (waste to energy) dengan kapasitas tiga ton perhari.
"Saat ini populasi Kota Depok mencapai hampir 2 juta penduduk dengan perkiraan jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 1.300 ton perhari. Itu berarti tiap penduduk menghasilkan timbunan sampah sekitar 0,6 kilogram," pungkasnya.