Diketahui, TPPAS Lulut-Nambo sendiri berada di atas lahan seluas 55 hektare, terdiri dari lahan pemerintah Kabupaten Bogor 15 hektare dan sisanya adalah lahan milik Perhutani yang bisa digunakan atas dasar pinjam pakai. Awalnya, TPPAS itu hanya untuk menangani sampah dari Kabupaten Bogor. Namun seiring perkembangan, Kota Bogor dan Kota Depok menyatakan turut dalam pemanfaatan TPPAS ini.
Karena itu lokasi pengolahan dikembangkan menjadi skala regional dengan kapasitas operasi sebesar 1.500 ton/hari. Belakangan, kapasitas pengolahan sampah ditingkatkan menjadi 1.800 ton/hari setelah pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menyatakan turut memanfaatkan TPPAS.
Untuk dapat menggunakan TPPAS Lulut-Nambo Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah siap membayar tarif yang dikenakan TPPAS Lulut-Nambo, yakni Rp 138.000 per ton. Depok berencana buang sampah 500-700 ton ke sana tiap harinya dengan total uang yang harus disetor perhari mencapai Rp 98 juta.

(Awaludin)