Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Minta Ketua DPR Mediasi MA, MK, KPU Tuntaskan Polemik Pemilu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |00:45 WIB
Komisi III Minta Ketua DPR Mediasi MA, MK, KPU Tuntaskan Polemik Pemilu
Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: DPR: Polemik OSO Bisa Hambat Pelantikan Presiden Terpilih)

Ketua DPR, kata Akbar, perlu turun tangan agar tak menjadi masalah di kemudian hari. Persoalan DCT DPD masalah serius, selain berdampak pada kekosongan kepemimpinan nasional, bisa menjadi ruang bagi calon presiden (capres) yang kalah melakukan gugatan. 

“Ini masalah serius. Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, meminta kesediaan Pak Bambang untuk memediasi masalah ini. Dalam komunikasi tersebut, Ketua DPR menyatakan kesediaanya, akan menghubungi Ketua MK dan Ketua MA agar polemik yang terjadi saat ini tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi, sampai mengganggu jalannya pelantikan presiden terpilih," tuturnya.

KPU

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, pertemuan itu diharapkan dapat berbuah solusi hukum sebelum Pemilu 17 April berlangsung. “Masing-masing pihak punya argumentasi dan dasar hukum sesuai undang-undang. Mudah-mudahan mediasi dapat menyelesaikan persoalan," katanya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement