Sejauh ini, belum ditemukan pelanggaran berat yang berujung pada pidana. Hanya pelanggaran administratif saja. " Secara berkala juga kita (Bawaslu) sudah melakukan sosialsiasi agar para ASN di Banten bersikap netral," ujarnya.
(Baca Juga: BSSN Sebut Ancaman Siber Jelang Pemilu Selalu Ada)
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mewanti-wanti agar ASN Pemprov Banten untuk bersikap netral pada Pemilu 2019. "ASN memiliki hak pilih tetapi tidak boleh berkampanye. Jangan tunjukan simbol jari yang mengarah pada pasangan tertentu karena kita sebagai ASN terikat dengan ketentuan “ kata Wahidin beberapa waktu lalu.
(Arief Setyadi )