Selain itu, Sigit berharap apabila siswa yang sudah mengancam keselamatan nyawa bisa diproses secara hukum yang berlaku. Tetapi, apabila terbatas luka fisik maka harus diberikan pembinaan secara khusus.
“Inti pembinaan mengembalikan martabat lembaga pendidikan. Secara umum pemerintah dan masyarakat harus menggalang kekuatan untuk melakukan gerakan pendidikan karakter,” tuturnya.
(Baca Juga: Siswi SD di Bogor yang Dihukum Push Up Akan Pindah Sekolah)
Menurutnya, pendidikan adalah mata hati dan masa depan bangsa. Masyarakat yang kurang hormat pada pendidikan akan kehilangan masa depannya.
(Arief Setyadi )