Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tanjungpinang Tangkap Seorang Terduga Muncikari Prostitusi Online

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |15:25 WIB
Polres Tanjungpinang Tangkap Seorang Terduga Muncikari Prostitusi Online
psk (Ist)
A
A
A

TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap terduga pelaku seorang muncikari prostitusi online di Tanjungpinang, Kamis (14/2/2019). Hingga kini identitas pelaku belum diketahui karena masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.

 Baca juga: 2 Muncikari Vanessa Angel Masih Buron, Polisi: Identitas Sudah Didapat

Informasi yang dihimpun, pelaku seorang perempuan yang diduga menjajakan dan menawarkan kliennya melalui pesan singkat Whatsapp atau telepon kepada pelanggan. Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Cyber Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Polisi turut memintai keterangan beberapa orang yang diduga sebagai klien pelaku. Penangkapan pelaku terungkap setelah diduga prostitusi online mulai marak di Tanjungpinang.

 Baca juga: Sebelum Ditangguhkan, Muncikari Vanessa Angel Keluhkan Sesak dan Sakit Kepala

"Satu orang yang ditangkap diduga terkait kasus prostitusi online. Sekarang masih diperiksa di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," ujar salah seorang petugas di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

 Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie F (bunga Ashab)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement