PANGANDARAN - Satu orang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pangandaran yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) mengundurkan diri.
Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustopa Kamal mengatakan, jumlah Caleg DPRD Kabupaten/Kota di Pangandaran berdasarkan penetapan DCT sebanyak 342 orang.
"Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari laki-laki 203 orang dan perempuan 139 orang," kata Imam.
(Baca Juga: Tiga Caleg Perindo Gelar Fogging Massal Gratis di Karangasem Bali)
Imam menambahkan, dari 342 calon anggota DPRD, satu orang yang mengundurkan diri satu karena diterima jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Calon anggota DPRD kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah," ujarnya.

Menurut Imam, pengunduran diri calon anggota DPRD tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018. Namun, disampaikan oleh Partai Politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019.