YOGYAKARTA - Seorang laki-laki warga Jalan Parangtritis, Bantul, Anggito (29) nekat mencabuli seorang anak di bawah umur di Yogyakarta. Saat melakukan perbuatannya, tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja ditenggaknya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet mengungkapkan, dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Desember 2018, pukul 20.00 WIB itu, tersangka datang ke rumah korban yang berusia 11 tahun untuk meminjam pengisi daya telepon genggam atau charger.
Tersangka awalnya mencari ke kamar depan, namun tak menjumpainya. Kemudian, tersangka masuk ke kamar korban dan menemukan pengisi daya berada di dekat korban yang sedang tiduran. Tersangka yang sedang dalam keadaan mabuk, tiba-tiba memegang sejumlah bagian tubuh dan alat vital korban. Korban melawan dan meronta.
"Sesaat kemudian ibu korban pulang dan masuk ke kemar tersebut. Korban mengadukan perbuatan tersangka kepada ibu korban, lalu tersangka ditegur dan ia lari," ujarnya, Selasa (19/2/2019).
