Di sisi lain, Adi menyarankan TKN memaafkan perbuatan emak-emak ini untuk sedikit mendinginkan suasana. "Siapa tahu dengan budaya memaafkan ini, pemilu kita akan jadi enggak menyeramkan," imbuhnya.
"Saya kira TKN sebagai pihak yang terzalimi, harus memulai, bahwa sekalipun disakiti tetap harus memaafkan. Siapa tahu dengan kedewasaan berpolitik seperti itu justru simpatik itu akan semakin mengalir," kata Adi.
Terkuaknya dugaan kampanye hitam yang dilakukan tiga orang emak-emak di Karawang bermula dari viralnya sebuah video di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat beberapa orang perempuan tengah mengampanyekan paslon tertentu kepada seorang lansia secara door to door.
Emak-emak itu pada intinya berkata, bila paslon 01 Jokowi-Ma'ruf menang Pemilu 2019, maka suara azan tidak dapat didengar lagi di ruang publik. Selain itu pernikahan sesama jenis juga bisa dilegalkan apabila petahana menang. Kontan saja informasi bohong tersebut dibantah oleh TKN.
Akhirnya kepolisian mengamankan tiga orang emak-emak tersebut. Korps Bhayangkara kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka dan melakukan penahanan.