JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, taksiran sementara kerugian akibat kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mencapai lebih dari Rp23,4 miliar.
"Kerugian kebakaran sementara ditaksir Rp23,4 miliar dari 20 kapal yang pemilik sudah kami periksa," kata Argo dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (2/3/2019).
Dijelaskannya, nilai tersebut masih akan bertambah, pasalnya masih ada 14 kapal lagi yang pemiliknya belum diperiksa.
"Masih ada 14 kapal yang belum (diperiksa). Kita masih tunggu berapa nilai kerugian dari 14 kapal tersebut," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kebakaran besar yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu 23 Februari 2019, telah menghanguskan 34 kapal nelayan.