JAKARTA - Kunjungan kehormatan Commander of The Royal Netherlands Army (Panglima AD Belanda) Letjen Leo Beulen kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang Kerja Sama (Kerma) Pertahanan Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Candra Wijaya dalam rilis tertulisnya kepada setelah kegiatan Courtesy Call tersebut di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jalan Veteran No.5, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Diungkapkan Kadispenad, UU Kerja Sama Pertahanan dengan Belanda sendiri resminya adalah UU Nomor 11/2018 tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.
“Meski disahkan oleh DPR baru pada tanggal 2 Oktober 2018, namun, kerja sama pertahanan ini sudah ditandatangani pada 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda,” terang Candra Wijaya.
Baca Juga: Panglima Paparkan Penambahan 60 Jabatan Baru TNI
Untuk diketahui, ketika itu Nota Kesepahaman yang melambangkan hubungan Bilateral yang lebih kuat antara Indonesia dan Belanda tersebut ditandatangani oleh Menhan RI, Purnomo Yusgiantoro, dan Menhan Kerajaan Belanda, Jeanine Hennis-Plasschaert.