"Penyidik masih punya waktu sampai nanti malam 3x24 jam," tutur Dedi.
Saat ini, Polisi menyatakan bahwa hasil laboratorium dari Andi Arief positif mengandung zat Metamfetamin atau Sabu.
Baca juga: Sepak Terjang Andi Arief: Korban Penculikan, "Jenderal Kardus", hingga Kasus Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
(Fakhri Rezy)