Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Beberkan Peran Sentral Satpol PP, Sat Linmas, dan Damkar di Pembangunan Daerah

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |14:49 WIB
Kemendagri Beberkan Peran Sentral Satpol PP, Sat Linmas, dan Damkar di Pembangunan Daerah
Kemendagri di Rakornas (Dok Kemendagri)
A
A
A

 Baca juga: Mendagri Dorong Sinergi Perangkat Daerah Galakkan Indonesia Bersih

Sesuai dengan Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk Sub Urusan Kebakaran yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota.

Pertama, pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam daerah kabupaten/kota.

Kedua, inspeksi peralatan proteksi kebakaran dan ketiga, investigasi kejadian kebakaran. Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

Dalam kesempatan yang sama, selain pembukaan rakornas, juga dilaksanakan peluncuran Permendagri SPM Damkar, Permendagri SPM Pol PP, Permendagri Sarpras Damkar, Permendagri PPNS, Permendagri aturan pakaian, serta peluncuran Smart Rescue Madani Kota Pekanbaru. Peluncuran dilakukan oleh Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo didampingi Dirjen Bina Adwil, Eko Subowo, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, dan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement