JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut bahwa Andi Arief telah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Namun, kata dia, langkah itu masih menunggu keputusan dari Ketum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagi yang ingin Andi cepat-cepat dihukum, tolong agak bersabar karena dalam memutuskan ini ada dua hal. Pertama, perkembangan mengenai diri Andi sendiri, kedua kebijaksanaan yang diputuskan oleh Ketum kami," ujar Rachland usai mendampingi Andi Arief di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, seperti dilansir dari Antaranews, Rabu, 6 Maret 2019.
Menurut Rachland, tentunya SBY telah mengetahui kasus dan pengunduran diri Andi Arief dari pemberitaan media massa, namun ia merasa hal tersebut harus disampaikan secara langsung.
Ia mengaku belum menemukan waktu yang tepat untuk melaporkan langsung pengunduran diri Andi Arief kepada SBY yang mendampingi istrinya menjalani pengobatan di Singapura.
