JAKARTA - Pihak kepolisian telah resmi menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Andi Arief dilepas polisi dan dilakukan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski Andi Arief telah dibebaskan, namun polisi akan tetap memburu penyuplai narkoba berupa sabu untuk Politikus Demokrat tersebut. Saat ini, polisi memastikan masih mengembangkan kasus tersebut.
"Untuk AA (Andi Arief) sudah masuk ranah BNN karena masuk program rehabilitasi. Untuk pengembangan kasus siapa yang mensuplai sedang didalami oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Pihak Kepolisian sendiri telah mengantongi indikasi terduga pelaku penyuplai sabu untuk Andi Arief. Namun, Dedi mengaku masih belum mendapat laporan update terkini terkait perkembangan kasus tersebut.
"Ya (sudah diketahui pelaku-red), tapi belum ada update-nya," kata dia.