Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo tiga orang, Banyumas dua orang, Surakarta dua orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.
(Baca Juga: KPU Jateng Pastikan Coret 12 WNA dari DPT Pemilu)
Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga perlu dicoret. Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT.
(Khafid Mardiyansyah)