BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Tempuh Perjuangan Panjang Bebaskan Siti Aisyah dari Hukuman Mati
“Terkait pemulangan, saat ini masih ada proses administrasi yang dilakukan di Malaysia. Setelah itu selesai Siti Aisyah akan segera kita bawa pulang,” jelasnya.
Tata, sapaan akrab Arrmanatha juga tidak menjelaskan mengenai alasan jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutan terhadap Siti Aisyah. Dia mengatakan, keputusan tersebut adalah hak sepenuhnya dari jaksa penuntut Malaysia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.