Meski begitu, KPU Kulonprogo tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, lanjut Ibah, esensi dari pengiriman adalah surat suara terkirimkan dengan jumlah lengkap dan tersegel dengan pengawalan kepolisian.
Dia menambahkan, surat suara itu juga masih disimpan di gudang KPU Kulonprogo dengan pengamanan super ketat dari aparat kepolisian. “Kalau ada kabar itu surat suara palsu kita pastikan hoaks,” kata Ibah.
KPU Kulonprogo, sambung Ibah, juga sudah memberikan klarifikasi kepada KPU DIY terkait permasalahan hal itu. Dia menegaskan, semuanya juga bisa memahami kondisi yang ada sebenarnya. Apalagi surat suara masih tersegel dan belum ada yang terbuka.
(Fiddy Anggriawan )