Imbas aksinya, fotografer pria berusia 47 tahun itu dipecat dari pekerjaannya dan dikeluarkan dari Partai Buruh Korea, artinya ia menjadi warga negara kelas dua.
Mengutip Daily Star, Jumat (22/3/2019) media Korea Selatan menilai tindakan fotografer tersesebut telah "Merusak martabat tertinggi partai."
Sumber lain mengatakan kepada bahwa Ri langsung dipecat usai memotret.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.