SERANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten memanggil sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mereka “digilir” karena diduga menjadi tim sukses (timses) anak gubernur Banten yang maju sebagai calon anggota DPD RI, Fadlin Akbar.
Komisioner Bawaslu Banten M Nasehudin mengatakan, masyarakat melaporkan ada beberapa pejabat Pemprov Banten yang diduga masuk ke dalam grup Whatsapp bersama Fadlin. Untuk itu, pihaknya melakukan klarifikasi secara langsung kepada terlapor.
"Intinya ada laporan dari masyarakat ada dugaan ASN masuk ke dalam grup WA (WhatsApp) yang diduga berafiliasi terhadap peserta pemilu," kata Nasehudin ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2019).
Berdasarkan laporan, pejabat terlapor yakni Kepala Dinas Pertanian, Agus Tauchid; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso; Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten, Endrawati; Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang, Fathurahman; dan Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang, Asep Ubaidillah.
