Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Harus Terbitkan PP UU Pekerja Migran

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 01 April 2019 |00:03 WIB
Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Harus Terbitkan PP UU Pekerja Migran
Foto: Okezone
A
A
A

Disisi lain, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut, moratorium pengiriman buruh migran di sejumlah negera perlu pengawasan yang baik. Jika tidak, hal itu dapat berpotensi human traffiking.

"Sekarang sudah ada kemajuan dengan adanya layanan terpadu satu atap di beberapa daerah asal buruh migran dan ada portal perlindungan warga dan aplikasi safe travel yg dikelola oleh Kementerian Luar Negeri," tutur Wahyu.

Wahyu meminta pemerintah untuk menjadikan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran. Utamanya, terkait perkrutan para buruh migran.

"Pengawasan dan audit total perekrut tenaga kerja. Kemudian tidak lagi meprioritaskan timur tengah sebagai tujuan primadona," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement