WONOSOBO - Sebanyak 9 kelompok pertenak dan kelompok tani di Desa Pagerotan, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah akhirnya menerima sertifikat badan hukum yang sudah lama mereka nantikan.
Jalannya penyerahan sertifikat badan hukum kepada 9 kelompok pertenak dan tani di Wonosobo ini berlangsung begitu meriah.
Kemeriahan begitu terasa saat rombongan calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo, di antaranya caleg DPRD Jawa Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) IX (Wonosobo, Purworejo, Temanggung), Aan Santoso tiba di lokasi didampingi caleg DPR RI HM Asnawi dan Caleg DPRD Kabupaten, Arwiono.
Ketiganya disambut atraksi drumband serta sekaligus menyaksikan kesenian kuda lumping yang dimainkan oleh warga setempat.
Kemeriahan ini sengaja mereka lakukan sebagai tanda terima kasih warga terhadap usaha para caleg Perindo yang telah memperjuangkan kelompok peternak dan petani di Wonosobo ini hingga akhirnya mendapatkan legalitas badan hukum.