SERANG - Indonesia menjadi lahan potensial penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan, status Indoesia saat ini masuk dalam level darurat narkoba.
Status tersebut tidak lepas dari banyaknya penyalahgunaan narkoba yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap. Diperparah dengan belum efektif penegakan hukum sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.
Calon Anggota Legeslatif DPR RI Partai Perindo Brigjen Pol (Purn) Heru Februanto mengatakan, penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama seluruh pemangku kebijakan termasuk masyarakat untuk berperan aktif memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Kita tahu penyalahguna narkotika di negara ini sudah luar biasa dan ancaman terhadap keamanan negara sudah tidak bisa dihindarkan lagi. Namun, tidak ada kepedulian baik dari masyarakat," kata Heru kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga: PPP Pertanyakan Hasil Survei Charta Politika)
Menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten itu perlu adanya revisi undang-undang agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, bahkan bisa membuat Indonesia dapat bebas dari narkoba. "Maka perlu kita dorong dalam revisi undang-undang agar kementerian dan masyarakat bisa bersama-sama menangani masalah narkoba," ujar Heru.
