Hasil inventarisasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu antara lain, belum selesainya perekaman KTP-elektronik, jaminan ketersediaan surat suara bagi pemilih yang pindah memilih (DPT-b) dan pemilih khusus (DPK), kesulitan pemilih yang berada di lapas, rumah sakit, kampus, perusahaan untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat dan tingginya potensi kenaikan angka Golput (golongan putih) serta ancaman boikot Pemilu serentak Tahun 2019 yang disampaikan KKSB di Papua.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan rakor ini, para peserta akan menerima penjelasan atau sosialisasi dari para narasumber terkait permasalahan-permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 tersebut,” katanya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Direktur Perludem. Rakor digelar Kemenko Polhukam melalui Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.