Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ciptakan Pemilu Berintegritas, KPK dan KPU Rilis Kepatuhan LHKPN Caleg

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |13:21 WIB
Ciptakan Pemilu Berintegritas, KPK dan KPU Rilis Kepatuhan LHKPN Caleg
KPK dan KPU merilis LHKPN caleg Pemilu 2019. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Lalu caleg DPD yang wajib lapor sebanyak 696 orang. Mereka yang sudah melaporkan sebanyak 553 orang dan 143 belum lapor. Tingkat kepatuhannya 79,45 persen.

Kemudian caleg DPRD yang wajib lapor sebanyak 8.972 orang. Rinciannya yang sudah melapor 3.491 orang, belum lapor 5.481, dengan tingkat kepatuhan 38,91 persen.

(Baca juga: Pimpinan KPK Minta Pemilu Dijadikan Kewajiban, Bukan Hak)

(Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement