Baca Juga; KPU dan KPK Rapat Bersama Bahas Pemilu 2019 Berintegritas
Dalam membedakan kendaraan milik warga Kemang dan tidak, maka pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Nantinya, mobil-mobil itu akan diberikan stiker sebagai penanda mereka memang bermukim di sana.
"Nanti akan dibuat stiker atau kode. Kalau nggak ada (stiker), enggak boleh masuk," ujarnya.
Selain menata trotoar di kawasan Kemang, Pemprov DKI juga merevitalisasi di Jalan Dr. Satrio. Anggaran yang digelontorkan untuk menata trotoar di sana sebesar Rp 100 miliar. Perinciannya, untuk Kemang trotoar yang ditata sepanjang 6,4 KM, sementara Jalan Dr. Satrio 7,6 KM.
"Kalau itu (di Jalan Dr. Satrio) mobil tetap boleh, karena akses ya. (Pembatasan mobil) itu semua, kan sebenarnya kesepakatan warga," katanya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.